Dari Wakacil hingga Wakafe, MIM Foundation Bawa Semangat Wakaf Produktif Perkuat Mataram Jadi Kota Wakaf
Mataram – Kota Mataram resmi menjadi salah satu dari 16 kabupaten/kota di Indonesia yang ditetapkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) sebagai Kota Wakaf. Penetapan ini memperkuat peran strategis wakaf dalam pengentasan kemiskinan ekstrem dan peningkatan kesehatan masyarakat.
"Dalam keputusan itu menyebutkan peran strategis Mataram dalam menyuarakan kesadaran wakaf kepada masyarakat serta mengoptimalkan pengelolaan aset wakaf secara produktif dan berkelanjutan," kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram, H Hamdun di Mataram, Senin (27/10/2025).
Kepala Kantor Kemenag Kota Mataram, H. Hamdun juga menjelaskan bahwa ada sekitar 800 tanah wakaf di Kota Mataram, sebanyak 773 bidang telah bersertifikat. Hal ini menjadi modal penting dalam membangun sistem wakaf yang transparan dan produktif.
Menurut Hamdun, pihaknya bersama berbagai stakeholder seperti Badan Wakaf Indonesia (BWI) NTB dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) berperan dalam sertifikasi tanah wakaf tersebut.
Sementara itu, MIM Foundation mengambil peran penting dalam menggerakkan literasi wakaf dan memperkuat ekosistem ekonomi syariah di Kota Mataram. Dalam wawancaranya, Romi Saefudin, Manager MIM Foundation, menyampaikan bahwa pihaknya memiliki tiga fokus utama dalam mendukung program Kota Wakaf.
“Pertama, meningkatkan indeks literasi wakaf di Mataram. NTB punya potensi besar karena dikenal sebagai destinasi pariwisata halal, mayoritas penduduknya muslim, dan sudah ada BPD Syariah. Jadi, MIM sebagai nazir wakaf uang punya tanggung jawab untuk menggerakkan literasi itu,” jelas Romi.
Selain itu, MIM Foundation aktif melakukan konsolidasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam proses penetapan Mataram sebagai Kota Wakaf oleh Kemenag.
“Kami ikut dalam upaya menetapkan Mataram sebagai Kota Wakaf,” lanjutnya.
Ke depan, MIM Foundation menargetkan untuk memperkuat ekosistem keuangan syariah di Mataram. Tujuannya, agar hasil dari pengelolaan wakaf bisa disalurkan secara efektif kepada penerima manfaat.
Adapun program prioritas Kota Mataram dalam rangka pengembangan Kota Wakaf meliputi beberapa sektor strategis, antara lain:
1. Perbankan Syariah, di mana dana wakaf akan ditempatkan dalam bentuk deposito syariah dengan hasil yang diawasi oleh OJK untuk kemaslahatan umat.
2. Konseling Wakaf Sukuk, sebagai upaya mengedukasi masyarakat tentang instrumen investasi wakaf.
3. Pengembangan sektor wakaf di Bursa Efek Syariah.
4. Sektor wakaf produktif, mencakup berbagai inovasi seperti Wakacil (Wakaf Cilok), Wakafe pemberdayaan UMKM (Wakaf Kopi khas NTB dari Sembalun dan Sumbawa), Wakafarm (wakaf untuk pertanian dan peternakan seperti peternakan ayam petelur).
Beragam inovasi wakaf produktif ini diharapkan memberi dampak nyata terhadap pengentasan stunting dan kemiskinan ekstrem di masyarakat. red/asn
What's Your Reaction?

