DPRD Lombok Tengah Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, H. Uhibbussaadi: WTP Harus Berdampak bagi Masyarakat

Jun 17, 2026 - 10:48
 0
DPRD Lombok Tengah Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, H. Uhibbussaadi: WTP Harus Berdampak bagi Masyarakat

Praya – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Senin (15/6/2026).

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, H. Uhibbussaadi. Agenda tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah agar tetap berjalan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Dalam keterangannya, H. Uhibbussaadi menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD memiliki peran strategis sebagai bentuk evaluasi terhadap pelaksanaan program pembangunan yang telah dijalankan pemerintah daerah selama Tahun Anggaran 2025.

Menurutnya, capaian Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-14 kalinya patut diapresiasi. Prestasi tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Patut kita syukuri, Kabupaten Lombok Tengah kembali mencatat capaian penting dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP yang ke-14 dari BPK RI. Capaian ini menjadi bukti bahwa tata kelola keuangan daerah terus menunjukkan komitmen terhadap prinsip akuntabilitas dan kepatuhan dalam pengelolaan APBD," ujar H. Uhibbussaadi.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa raihan opini WTP tidak boleh dijadikan tujuan akhir dalam pengelolaan keuangan daerah.

"Namun demikian, capaian WTP bukanlah titik akhir. WTP harus menjadi pijakan untuk terus meningkatkan kualitas belanja daerah, memperkuat efektivitas program, dan memastikan anggaran benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pandangan umum fraksi-fraksi dalam rapat paripurna menjadi ruang evaluasi yang konstruktif terhadap berbagai kebijakan pemerintah daerah, baik yang berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan, pelayanan publik, maupun program-program prioritas yang masih memerlukan penyempurnaan.

Lebih lanjut, H. Uhibbussaadi berharap APBD mampu menjadi instrumen pembangunan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di berbagai sektor.

"APBD harus hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat: infrastruktur yang lebih baik, layanan kesehatan yang mudah diakses, pendidikan yang semakin berkualitas, pertanian dan UMKM yang terus diperkuat, serta pembangunan yang merata sampai ke desa-desa," pungkasnya.

Melalui pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 tersebut, DPRD Kabupaten Lombok Tengah berkomitmen memastikan setiap kebijakan anggaran memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin baik. red/asn

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow