DPRD Lombok Tengah Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Jun 17, 2026 - 10:49
 0
DPRD Lombok Tengah Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Praya– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Senin (15/6/2026).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, H. Lalu Ramdan, S.Ag., dan dihadiri Wakil Bupati Lombok Tengah, DR. H.M. Nursiah, S.Sos., M.Si., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli Bupati, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD H. Lalu Ramdan menjelaskan bahwa penyampaian pandangan umum fraksi merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Melalui forum tersebut, setiap fraksi menyampaikan pandangan, apresiasi, kritik, serta rekomendasi terhadap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran daerah selama tahun anggaran 2025 sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD.

Selanjutnya, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Secara umum, fraksi-fraksi memberikan apresiasi atas berbagai capaian Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pengelolaan keuangan daerah. Namun demikian, sejumlah catatan strategis turut disampaikan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan efektivitas pelaksanaan program pembangunan pada tahun-tahun mendatang.

Beberapa isu yang menjadi perhatian fraksi-fraksi meliputi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan efektivitas dan efisiensi belanja daerah, pemerataan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan program-program yang memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, fraksi-fraksi juga mendorong pemerintah daerah untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan APBD, memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program, serta memastikan setiap kebijakan anggaran mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat sasaran.

Melalui penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi ini, DPRD Kabupaten Lombok Tengah menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara optimal. Seluruh pandangan dan rekomendasi yang disampaikan akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut dalam tahapan berikutnya guna menyempurnakan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow