Kemiskinan Lombok Tengah Turun, Pemkab Bidik 10,30 Persen pada 2026

Aug 21, 2026 - 20:10
 0
Kemiskinan Lombok Tengah Turun, Pemkab Bidik 10,30 Persen pada 2026

LOMBOK TENGAH – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah terus memperkuat langkah penanggulangan kemiskinan dengan menargetkan penurunan angka kemiskinan menjadi sekitar 10,30 persen pada 2026.

Target tersebut menjadi bagian dari evaluasi program penanggulangan kemiskinan daerah yang berlangsung di Ballroom Lantai 5 Gedung B Kantor Bupati Lombok Tengah, Selasa (18/8/2026).

Sebelumnya, angka kemiskinan Lombok Tengah berhasil ditekan dari 12,07 persen pada 2024 menjadi 10,68 persen pada 2025. Capaian tersebut menempatkan Lombok Tengah sebagai daerah dengan persentase kemiskinan terendah ketiga di NTB, setelah Kota Mataram sebesar 10,55 persen dan Kota Bima 10,61 persen.

Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. H.M. Nursiah, S.Sos., M.Si., mengatakan tren penurunan tersebut menjadi modal penting bagi pemerintah daerah untuk kembali menekan angka kemiskinan pada tahun berjalan.

“Angka kemiskinan kita pada 2025 berada di 10,68 persen, turun cukup signifikan dibandingkan 2024 yang mencapai 12,07 persen. Tahun ini kita menargetkan kembali turun menjadi sekitar 10,30 persen,” ujar Nursiah.

Meski menunjukkan tren positif, Pemkab Lombok Tengah masih menghadapi persoalan ketimpangan kemiskinan antarwilayah. Sejumlah kecamatan tercatat masih memiliki tingkat kemiskinan yang cukup tinggi sehingga membutuhkan intervensi yang lebih spesifik.

Kecamatan Pujut misalnya, tercatat memiliki angka kemiskinan sebesar 11,77 persen atau sekitar 16.037 jiwa. Kemudian Kecamatan Jonggat mencapai 10,25 persen atau sekitar 13.960 jiwa, sementara Praya Barat berada di angka 10,17 persen atau sekitar 13.858 jiwa.

Untuk merespons persoalan tersebut, pemerintah daerah menerapkan strategi penanggulangan kemiskinan melalui pendekatan “3 Pintu”.

Pintu pertama diarahkan untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat, antara lain melalui program perlindungan sosial, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Ketenagakerjaan, bantuan pangan, pasar murah, hingga bantuan langsung tunai.

Pintu kedua berorientasi pada peningkatan pendapatan masyarakat. Pemerintah mendorong pengembangan UMKM dan IKM, pelatihan kerja, penguatan sektor peternakan dan perikanan, serta program padat karya yang dapat membuka kesempatan ekonomi baru.

Sedangkan pintu ketiga difokuskan pada pengurangan kantong-kantong kemiskinan melalui peningkatan kualitas rumah dan pelayanan dasar. Intervensinya mencakup rehabilitasi rumah tidak layak huni, penyediaan air minum, sanitasi, serta peningkatan akses pendidikan.

Menurut Nursiah, berbagai program tersebut harus diarahkan bukan hanya untuk memperbaiki angka kemiskinan secara statistik, tetapi juga memberikan perubahan konkret terhadap kondisi kehidupan masyarakat.

Evaluasi program turut melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS), perangkat daerah, pemerintah kecamatan, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PLN, ITDC, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Kepala BPS Lombok Tengah, Muhammad Jupri Sardi, S.ST., menjelaskan bahwa pengukuran kemiskinan dilakukan dengan menggunakan sejumlah indikator, termasuk kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan konsumsi berdasarkan hasil survei.

Menurutnya, data tersebut menjadi dasar penting bagi pemerintah untuk menyusun kebijakan yang sesuai dengan kondisi riil masyarakat.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Lombok Tengah, H. Lalu Firman Wijaya, S.T., M.T., menekankan pentingnya sinergi antarperangkat daerah dalam menjalankan program pengentasan kemiskinan.

Ia meminta setiap perangkat daerah memiliki target dan indikator yang jelas sehingga program yang dijalankan tidak tumpang tindih dan benar-benar menyasar kelompok masyarakat yang membutuhkan.

“Kita perlu memperkuat kolaborasi Bapperida bersama seluruh perangkat daerah. Setiap program harus berbasis data dan memiliki indikator yang jelas agar intervensi pemerintah tepat sasaran dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegas Firman.

Evaluasi tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Lombok Tengah memetakan kembali wilayah yang masih menghadapi persoalan kemiskinan sekaligus memperbaiki efektivitas program yang telah berjalan.

Dengan target 10,30 persen pada 2026, pemerintah daerah tidak hanya dituntut mempertahankan tren penurunan kemiskinan, tetapi juga memastikan peningkatan kesejahteraan benar-benar dirasakan oleh keluarga miskin dan kelompok masyarakat rentan.

Intinya, arah kebijakan Lombok Tengah kini bukan sekadar menurunkan angka kemiskinan, tetapi memastikan masyarakat memiliki pendapatan yang lebih baik, beban hidup yang lebih ringan, serta akses terhadap hunian dan pelayanan dasar yang layak.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow