Pemkab Lombok Tengah Perkuat Keamanan Siber melalui Registrasi LombokTengah-CSIRT

Jun 24, 2026 - 07:54
 0
Pemkab Lombok Tengah Perkuat Keamanan Siber melalui Registrasi LombokTengah-CSIRT
Wakil Bupati Lombok Tengah Dr. H.M.Nursiah saat menerima tanda registrasi keamanan siber dari BSSN (foto.dok.ist)

LOMBOK TENGAH – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah terus memperkuat fondasi transformasi digital melalui penguatan sistem keamanan siber. Komitmen tersebut diwujudkan dengan diterimanya Surat Tanda Registrasi Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), yang menandai pengakuan resmi terhadap kesiapan daerah dalam menghadapi berbagai ancaman siber.

Berdasarkan Surat Tanda Register yang diterbitkan BSSN pada 4 Juni 2026, Tim Tanggap Insiden Siber Organisasi Sektor Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah (LombokTengah-CSIRT) resmi terdaftar dengan Nomor Registrasi 807/CSIRT.01.02/BSSN/05/2026 dan berlaku selama tiga tahun.

Registrasi tersebut menjadi tonggak penting dalam penguatan tata kelola keamanan informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah. Dengan status tersebut, LombokTengah-CSIRT memiliki peran strategis dalam melakukan deteksi, penanganan, koordinasi, serta respons terhadap berbagai insiden siber yang berpotensi mengganggu penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik berbasis digital.

Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. H. M. Nursiah, S.Sos., M.Si., mengatakan pembentukan sekaligus registrasi LombokTengah-CSIRT merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam memastikan keamanan data, sistem informasi, dan layanan digital yang terus berkembang seiring percepatan transformasi digital.

"Transformasi digital harus dibarengi dengan penguatan keamanan siber. Kehadiran LombokTengah-CSIRT menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan layanan pemerintahan dan melindungi data masyarakat dari berbagai ancaman di ruang digital," ujar Nursiah.

Menurutnya, keamanan siber kini menjadi salah satu pilar utama dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel, dan terpercaya. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah akan terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, memperkuat sistem keamanan informasi, serta mempererat koordinasi dengan BSSN sebagai lembaga yang berwenang di bidang keamanan siber nasional.

Keberhasilan Lombok Tengah meregistrasikan LombokTengah-CSIRT juga menjadi bagian dari capaian Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam membangun ekosistem keamanan siber yang terintegrasi. Atas keberhasilan tersebut, Pemerintah Provinsi NTB menerima penghargaan dari BSSN yang diserahkan langsung oleh Kepala BSSN RI, Drs. Nugroho Sulistyo Budi, M.M., M.Han., kepada Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri pada kegiatan yang berlangsung di Universitas Mataram, Selasa (23/6/2026).

Penghargaan tersebut diberikan setelah seluruh 10 pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Nusa Tenggara Barat berhasil membentuk dan meregistrasikan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS), sehingga NTB menjadi salah satu provinsi dengan tingkat pembentukan TTIS mencapai 100 persen.

Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri menegaskan bahwa keamanan siber merupakan elemen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan digital. Menurutnya, perlindungan terhadap sistem informasi dan data publik menjadi faktor utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintahan berbasis elektronik.

Dengan resmi terdaftarnya LombokTengah-CSIRT di BSSN, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah semakin mempertegas komitmennya dalam membangun ekosistem pemerintahan digital yang aman, tangguh, adaptif, dan terpercaya. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang semakin berkualitas menuju terwujudnya Smart Government di Kabupaten Lombok Tengah.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow