Sengketa Tapal Batas Nambung Disepakati, Lombok Tengah dan Barat Akhiri Polemik
Lombok Tengah – Setelah melalui proses dialog yang intensif, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dan Kabupaten Lombok Barat akhirnya menyepakati penyelesaian sengketa tapal batas di wilayah Nambung.
Kesepakatan ini dicapai dalam pertemuan yang berlangsung secara kekeluargaan pada Kamis (10/7/2025), antara Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri, dan Bupati Lombok Barat, H. Lalu Ahmad Zaini.
Pertemuan ini difasilitasi langsung oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dan turut melibatkan berbagai pihak, di antaranya Sekretaris Daerah dari kedua kabupaten, jajaran kepala perangkat daerah, Camat Praya Barat Daya dan Sekotong, serta kepala desa dari Montong Ajan dan Buwun Mas.
Penyelesaian batas wilayah dituangkan dalam sebuah berita acara resmi yang ditandatangani oleh para pihak. Penentuan titik koordinat dilakukan berdasarkan hasil survei dan peninjauan lapangan yang disepakati bersama oleh tim teknis dari kedua daerah, termasuk Dinas PU, Bagian Pemerintahan, Bagian Hukum, dan instansi teknis lainnya.
“Titik-titik koordinatnya sudah disepakati. Artinya, tidak ada lagi persoalan batas wilayah. Ini penting untuk kepastian hukum dan administrasi, terutama bagi masyarakat dan investor,” ujar Bupati Lombok Barat, H. Lalu Ahmad Zaini.
Salah satu titik sensitif yang sebelumnya menjadi bahan klaim adalah lokasi Hotel Samara, yang berada di area perbatasan. Dengan adanya penetapan batas yang pasti, proses administratif dan pengelolaan wilayah ke depan akan lebih terarah, tanpa lagi tumpang tindih kewenangan.
Kesepakatan ini diharapkan menjadi dasar penguatan kerja sama antara kedua kabupaten dalam mendorong pembangunan, investasi, dan pelayanan publik di wilayah perbatasan secara berkeadilan dan berkelanjutan. red/asn
What's Your Reaction?

