Dinas Koperasi Lombok Tengah Dampingi Desa Darmaji Bentuk Koperasi Desa Merah Putih Pertama di NTB

Apr 20, 2025 - 20:18
 0
Dinas Koperasi Lombok Tengah Dampingi Desa Darmaji Bentuk Koperasi Desa Merah Putih Pertama di NTB
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lombok Tengah Saat Pendampingan Pembentukan Koperasi Syariah di Desa Darmaji (Foto.dok.shd)

Lombok Tengah – Pemerintah Desa Darmaji, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah mencatatkan sejarah sebagai desa pertama di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang membentuk Koperasi Desa Merah Putih. Langkah cepat ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Keberhasilan ini tidak terlepas dari peran aktif Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lombok Tengah, yang sejak awal memberikan sosialisasi, pendampingan teknis, hingga pengukuhan kepengurusan koperasi yang dilaksanakan di Kantor Desa Darmaji pada Kamis (17/4/2025).

Kepala Desa Darmaji, Suhaidi, SE, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari Dinas Koperasi. Ia mengakui bahwa pendampingan tersebut menjadi kunci dalam mempercepat proses pembentukan koperasi.

"Kami melihat niat baik dari pemerintah pusat melalui Inpres ini. Dukungan dari Dinas Koperasi Lombok Tengah menjadi energi tambahan yang memantapkan langkah kami menjadi desa pertama yang menyambut program ini," ujar Suhaidi.

Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Lombok Tengah yang diwakili oleh Pengawas Koperasi, Suryhardi, SE, hadir langsung untuk mengawal pembentukan koperasi sekaligus melakukan pengukuhan pengurus. Dalam pernyataannya, Suryhardi menegaskan bahwa pihaknya siap melakukan pembinaan berkelanjutan terhadap manajemen koperasi yang telah dibentuk.

"Kami sangat mengapresiasi inisiatif cepat Desa Darmaji. Dinas siap mendampingi sepenuhnya agar Koperasi Merah Putih ini bisa tumbuh, berkembang, dan memberikan manfaat riil bagi masyarakat," tegas Suryhardi.

Ia juga menyampaikan bahwa sistem pengelolaan koperasi yang berbasis syariah, seperti yang diadopsi oleh Desa Darmaji, merupakan langkah tepat mengingat kesesuaian nilai dengan kultur masyarakat setempat.

Sementara itu, PLT Camat Kopang, Lalu Agus Mawardi, M.Eng menyebut pembentukan koperasi ini bukan hanya pertama di Lombok Tengah, namun bisa jadi yang pertama di NTB bahkan Indonesia.

"Potensi lokal yang dimiliki Desa Darmaji sangat besar, dan koperasi ini bisa menjadi motor penggerak ekonomi desa jika dikelola dengan baik," kata Lalu Agus.

Adapun susunan pengurus Koperasi Syariah Desa Merah Putih Darmaji adalah sebagai berikut:

  • Ketua Pengawas: Kepala Desa Darmaji
  • Anggota Pengawas: Ketua BPD Darmaji
  • Ketua Dewan Pengawas Syariah: Ustadz Kautsar Wibawa
  • Ketua Koperasi: Zainul Wadi

Pembentukan koperasi ini diharapkan menjadi model percontohan bagi desa-desa lain di Lombok Tengah dan NTB, dengan dukungan teknis berkelanjutan dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro.

"Kami berharap inisiasi ini bukan yang terakhir. Dengan pembinaan intensif dari dinas, kita bisa dorong lebih banyak desa membentuk koperasi sebagai pondasi ekonomi lokal yang kuat dan mandiri," tutup Suryhardi. Red/asn

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow