DPRD Loteng Bentuk Dua Pansus Bahas Empat Ranperda Usulan Pemda, Murdani dan Ahmad Sebagai Ketua
SOROTANNTB.id, LOMBOK TENGAH - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan pemerintah daerah. Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna, Senin (23/2/2026).
Dua pansus itu dijadwalkan mulai bekerja pada Selasa (24/2) hingga 16 Maret 2026.
Pansus I diketuai Murdani dari Fraksi Partai NasDem. Pansus ini bertugas membahas Ranperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan serta Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Sementara itu, Pansus II diketuai Ahmad Syamsul Hadi, juga dari Fraksi Partai NasDem. Pansus ini akan membahas Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha serta Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.
Ketua DPRD Lombok Tengah, H. Lalu Ramdan, berharap kedua pansus dapat bekerja efektif dan menyelesaikan tugas sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Kami berharap pansus yang ada bisa segera bekerja dan bisa menuntaskan tugas sesuai dengan target yang ada,” ujarnya saat memimpin rapat paripurna.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri menyampaikan tanggapan pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap empat Ranperda tersebut. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat substansi regulasi, melakukan sinkronisasi dengan peraturan yang lebih tinggi, serta memperkuat aspek pengawasan dan implementasi.
Menurut Pathul, berbagai saran dan masukan fraksi merupakan energi konstruktif dalam penyempurnaan rancangan peraturan. Pemerintah daerah, kata dia, akan terus membuka ruang dialog dalam pembahasan lanjutan agar setiap norma yang dirumuskan benar-benar aplikatif, berdaya guna, dan memiliki kepastian hukum.
Ia menegaskan, keempat Ranperda tersebut menjadi bagian dari strategi besar pembangunan daerah yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, transformasi tata kelola pemerintahan, dan penguatan ekonomi daerah.
“Beberapa hal substansi ranperda yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut akan disampaikan pada agenda rapat pembahasan bersama nantinya,” ujar Pathul.
Dengan pembentukan dua pansus ini, pembahasan empat Ranperda diharapkan berjalan lebih fokus dan menghasilkan regulasi yang berkualitas serta bermanfaat bagi masyarakat Lombok Tengah. red/asn
What's Your Reaction?

