Wabup Apresiasi DPRD Loteng Terkait Hasil Pansus Ranperda

Feb 5, 2026 - 07:45
 0
Wabup Apresiasi DPRD Loteng Terkait Hasil Pansus Ranperda
FOTO: IST/SOROTANNTB.ID - Pimpinan DPRD Loteng, LM Akhyar sedang bersalaman dengan Juru Bicara Pansus I, Sugiarto usai penyampaian hasil Pansus dalam Rapat Paripurna Rabu (4/2/2026).

LOMBOK TENGAH -  Ranperda selangkah lebih dekat untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah demi mendukung tata kelola pemerintahan dan kesejahteraan Masyarakat.

Sebelum memasuki agenda utama, Sekretaris DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Suhadi Kana membacakan surat penting yang masuk. Dimana, disampaikan bahwa berdasarkan Keputusan Pimpinan DPRD, semula dijadwalkan laporan Pansus II terhadap Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Namun, karena Pemerintah Daerah masih menunggu hasil fasilitasi Gubernur NTB, agenda tersebut belum dapat dilaksanakan dan akan dijadwalkan kembali.

Paripurna kemudian dilanjutkan dengan agenda pertama, yakni Laporan Panitia Khusus (Pansus) I DPRD terhadap hasil pembahasan tiga Ranperda usul DPRD.

Juru Bicara Pansus I, Sugiarto dalam penyampaiannya spesifik merujuk beberapa point, yakni Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Pengelolaan Rumah Susun Umum dan Rumah Susun Khusus.

"Pansus I bersama perwakilan Pemerintah Daerah telah menyepakati berbagai substansi dari ketiga Ranperda tersebut dan menindaklanjuti hasil fasilitasi Gubernur Nusa Tenggara Barat,"tegasnya.

Pembahasan ini dikatakan sesuai mekanisme pembentukan produk hukum daerah sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 80 Tahun 2015.

Dalam penyampaian pendapat akhir Kepala Daerah, Wakil Bupati Loteng, HM Nursiah menyampaikan apresiasi kepada DPRD.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, kami menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD yang terhormat atas dedikasi, komitmen, dan kerja keras dalam menginisiasi serta membahas ketiga Ranperda tersebut hingga mencapai tahap persetujuan bersama,"ucapnya.

Dengan tahapan ini, ketiga Ranperda selangkah lebih dekat untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah demi mendukung tata kelola pemerintahan dan kesejahteraan Masyarakat Lombok Tengah. (Kho)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow