Lombok Tengah— Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah memberikan Piagam Penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Ibu Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H., sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dan dedikasinya dalam mendukung pembangunan daerah. Penghargaan diserahkan langsung oleh Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri, S.IP., M.AP., bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Lombok Tengah.
-Piagam Penghargaan yang diterima Ibu Wulandari terdiri dari beberapa poin penghargaan sebagai bentuk pengakuan terhadap kinerjanya, antara lain:
- Piagam Penghargaan dan ucapan terima kasih atas pengamanan Pembangunan pada Proyek Strategis Daerah (PSD) Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2025.
- Piagam Penghargaan atas dedikasi, kinerja, dan kontribusinya yang luar biasa dalam pendampingan hukum Perdata dan Tata Usaha Negara terhadap Proyek Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah senilai Rp. 53.559.062.725,- Tahun 2025.
- Piagam Penghargaan atas bantuan hukum dalam penyelamatan aset kendaraan bermotor pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2025, berupa 1 unit kendaraan Daihatsu Pick Up dan 1 unit truck attachment (arm roll) senilai Rp. 120.000.000,-.
- Piagam Penghargaan atas partisipasinya dalam pengamanan Proyek Strategis Daerah (PSD) Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2025.
Dalam acara tersebut, hadir pula sejumlah pejabat terkait, antara lain Direktur RSUD Praya, Kepala BPKAD Lombok Tengah, Kepala Dinas PUPR Lombok Tengah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Tengah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah, serta Kepala Dinas Pertanian Lombok Tengah, bersama dengan para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).